You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Margo Mulyo
Logo Desa Margo Mulyo
Desa Margo Mulyo

Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

MARGOMULYOSOSIAL SOpan,Sejahtera,Iman,Aman,Langgeng SOSIAL

5 Warga Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Selatan

Administrator 23 Mei 2024 Dibaca 307 Kali
5 Warga Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Selatan

Margo Mulyo-Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Selatan  memberikan bantuan Bedah Rumah melalui program Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Sejumlah 5 Warga menerima bantuan bedah rumah tahap ke dua tersebut dan sedang dalam proses pengerjaan,setelah sebelum nya sejumlah 10 warga telah menerima bantuan dan telah rampung pengerjaannya.

Bantuan tersebut diberikan kepada Surawan warga Dusun II,Rumi Astuti Warga Dusun IV,Feri Raharjo Warga Dusun I,Walijo Warga Dusun II,dan Nanang Waluyo warga Dusun III.

Sebagaimana diketahui, kriteria rumah tidak layak huni (RUTILAHU) yang mendapatkan Program Bedah Rumah mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar.

Untuk bangunan yang bisa mendapatkan bantuan bedah rumah, kondisi  kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.

Kriteria hunian yang layak  harus memperhatikan aspek keselamatan bangunan, keselamatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan. Termasuk tanah milik sendiri dengan memiliki sertifikat atau SKT dan masyarakat berpenghasilan rendah serta  rumah tergolong tidak layak huni.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan