You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Margo Mulyo
Logo Desa Margo Mulyo
Desa Margo Mulyo

Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

MARGOMULYOSOSIAL SOpan,Sejahtera,Iman,Aman,Langgeng SOSIAL

DESA MARGO MULYO MELAKSANAKAN GIAT REMBUK STUNTING TA.2024

Administrator 15 Juni 2024 Dibaca 299 Kali
DESA MARGO MULYO MELAKSANAKAN GIAT REMBUK STUNTING TA.2024

MARGO MULYO - Hari ini Sabtu,15 Juni 2024 Pemerintah Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung Melaksanakan Giat Rembuk Stunting TA. 2024 untuk menentukan langkah apa yang harus di lakukan atau hal apa yang harus dipenuhi untuk menunjang program pemerintah dalam hal mengurangi resiko stunting di Kabupaten Lampung Selatan Khususnya Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung yang selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun Anggaran 2025.

Acara yang di gelar di Balai Desa Margo Mulyo tersebut di mulai sejak Pukul 09:00 Wib sampai dengan selesai,dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan juga pejabat desa dan kecamatan.Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Margo Mulyo beserta jajarannya,ketua BPD,Pegawai Kecamatan,Bidan Desa,Pendamping Lokal Desa,Pendamping Desa,KPM,Kader Posyandu,Kader PKK dan juga Kader Pendamping Keluarga.

Adapun hal yang menjadi usulan Rencana Kerja Pemerintah TA. 2025 yaitu:

  1. Rehap Poskesdes.
  2. Pendampingan dari Dokter anak untuk posyandu bumil minimal dilakukan 2x dalam setahun.
  3. Alat pengukur tinggi badan untuk posyandu Anggrek.
  4. Penyediaan transportasi bagi peserta program Jembatan Emas yang akan diadakan di Desa Sidodadi Asri Tahun Anggaran 2023.

Dan adapun hal yang menjadi kesepakatan dalam Musyawarah / Rembuk stunting tersebut yaitu :

  1. Pendampingan dari dokter anak untuk posyandu bumil.
  2. Alat pengukur tinggi badan.
  3. Penyediaan transportasi bagi peserta program Jaga Emas.

Hal yang menjadi kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan ke dalam RKP Tahun Anggaran 2025 terkecuali untuk Penyediaan transportasi bagi peserta Jembatan Emas karena kegiatan tersebut akan dilaksanakan di tahun 2024 dan akan dianggarkan di APBDes Perubahan TA.2024.

Diharapkan peran aktif Keluarga dan juga masyarakat dalam hal mengurangi resiko stunting di Desa Margo Mulyo tercinta ini,karena program pemerintah desa tidak akan mencapai tujuan tanpa peran aktif dan dukungan dari warga masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan