Margo Mulyo - (28/11/2025) Pemerintah Desa Margo Mulyo, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menggelar layanan YANDUK SATLANTAS - yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk warga sakit, lansia, dan penyandang disabilitas — sebagai upaya mempermudah akses dokumen kependudukan bagi komunitas rentan.
Pada kesempatan ini, layanan YANDUK SATLANTAS ditujukan kepada warga atas nama Jiyanto, yang bertempat tinggal di Dusun V, Desa Margo Mulyo. Dengan layanan jemput bola ini, warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan secara mandiri mendapatkan kemudahan melalui pendampingan langsung dari petugas.
Kepala Desa Margo Mulyo menyampaikan bahwa program ini menunjukkan perhatian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan — terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mobilitas. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak dan layanan identitas yang sah,” ujarnya.
Pihak Disdukcapil Kecamatan Jati Agung juga menegaskan komitmennya untuk menjangkau warga yang sering tertinggal dalam urusan administrasi, serta memastikan dokumen kependudukan tersedia untuk semua. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak ada warga yang tertinggal karena kondisi kesehatan atau keterbatasan.
Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Radityo Egi Pratama, atas dukungan dan perhatian beliau terhadap pelaksanaan layanan YANDUK SATLANTAS di Desa Margo Mulyo. Dukungan dari Bapak Bupati sangat berarti bagi keberhasilan program ini, sehingga warga seperti Jiyanto dapat memperoleh dokumen penting tanpa kesulitan.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan semakin banyak warga dari kelompok rentan mendapatkan kemudahan dan keadilan dalam mendapatkan dokumen resmi kependudukan — sebuah langkah kecil namun penting dalam memperkuat akses layanan publik dan menjamin hak setiap warga negara.