Margo Mulyo,Pada Kamis (11/03/2026) Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Validasi dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Margo Mulyo dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan Musdesus ini bertujuan untuk melakukan validasi serta memastikan bahwa calon penerima BLT Dana Desa merupakan warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan sangat membutuhkan bantuan. Proses penetapan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama sehingga keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh seluruh peserta musyawarah dan masyarakat.
Dalam proses pembahasan, peserta musyawarah meninjau kondisi sosial dan ekonomi calon penerima bantuan berdasarkan data serta kondisi nyata di lapangan. Setelah melalui proses verifikasi dan kesepakatan bersama, akhirnya ditetapkan 3 (tiga) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Adapun warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut yaitu:
1. Dwi Riswanto, dengan kondisi kesehatan mengalami sakit kronis sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
2. Ngalijem, seorang lansia tunggal yang hidup sendiri dan membutuhkan dukungan dari pemerintah desa.
3. Paimo, seorang lansia yang mengalami sakit kronis serta memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, sehingga masuk dalam kategori masyarakat yang layak menerima bantuan.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Margo Mulyo juga sekaligus melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan (TW) I Tahun 2026 kepada para Keluarga Penerima Manfaat. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan pertama.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, BLT Dana Desa juga merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat desa yang berada dalam kondisi rentan.
Pemerintah Desa Margo Mulyo menegaskan bahwa proses penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, objektif, dan melalui musyawarah bersama, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Dengan adanya kegiatan validasi dan Musdesus ini, diharapkan program BLT Dana Desa dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.